Menjadi Orang Tua Paham Teknologi Agar Memudahkan Kehidupan

Menjadi orang tua merupakan sebuah bagian yang akan dijalani oleh setiap orang didalam menjalani kehidupan sehari-hari ketika sudah mulai beranjak dewasa. Bahkan keinginan menjadi orang tua akan menjadi lebih besar lagi karena ketika sudah mulai beranjak dewasa akan mulai muncul ketertarikan akan lawan jenis. Dimana lawan jenis yang disukai tersebut berkeinginan menjadi pasangan hidup dimasa depan nanti. Sehingga tidak usah heran jika seseorang sudah mulai dewasa atas dasar umur maka seseorang mulai memikirkan akan menjadi orang tua dengan pasangan lawan jenis yang dipilihnya.  

Padahal untuk menjadi orang tua dalam menjalani kehidupan sehari-hari tidaklah mudah seperti membuat mie instan yang hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk dapat disantap. Akibat kondisi tersebut maka ketika seseorang sudah mulai memutuskan untuk berubah menjadi orang tua dibutuhkan sebuah persiapan yang sangat matang. Ada banyak sekali persiapan yang harus dilakukan salah satunya dalam memahami teknologi.

Ya, harus diakui bahwa kini teknologi sudah mempengaruhi kehidupan sehari-hari pada masyarakat. Walaupun pada penerapannya adanya teknologi seperti pisau bermata dua. Dimana di satu sisi teknologi dapat membuat penggunanya menjadi sulit lagi memahaminya karena teknologi yang baru sehingga bukannya membantu malah berubah menjadi kesulitan. Tetapi disi lainnya penggunaan teknologi membuat banyak sekali kesulitan dalam kehidupan menjadi mudah. Salah satu bukti kemudahan tersebut dalam hal penggunaan teknologi bernama M-Syariah.

Secara arti dapat diartikan bahwa M-Syariah merupakan sebuah aplikasi akan mobile banking yang dibuat oleh pihak Bank Mega Syariah. Dimana M-Syariah ini dapat digunakan oleh paa orang tua untuk memudahkan dalam mengelola sebuah transaksi perbankan maupun non perbankan. Apalagi kelebihan yang dimiliki oleh M-Syariah yang dapat dirasakan oleh pengguna seperti pihak orang tua adalah untuk melakukan pembukaan rekening dapat dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor cabang melalui serangkaian proses yang harus dilewati. Dengan tidak harus datang ke kantor cabang maka pihak orang tua dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga yang biasa harus dilakukan oleh perbankan pada umumnya. Secara sederhana para orang tua yang mau mendaftarkan pada M-Syariah dipaparkan pada gambar dibawah ini:

Agar lebih mudah dipahami oleh para pembaca khususnya yang berstatus orang dewasa berikut ini adalah sebuah video yang ditampilkan oleh penulis dalam melakukan pendaftaran M-Syariah yaitu:

Pada dasarnya ada banyak sekali hal yang dapat dilakukan oleh pengguna dalam hal ini orang tua di M-Syariah salah satunya yaitu membayar zakat. Ada banyak sekali keutamaan orang tua melakukan pembayaran zakat yaitu merupakan bagian dari fondasi atas rukun Islam, mensucikan harta sekaligus jiwa agar lebih berkah, sampai memberikan manfaatkan kepada orang lain. Zakat sendiri terbagi ke dalam beberapa macam salah satunya yaitu zakat penghasilan.

Zakat penghasilan atau bisa disebut juga dengan zakat profesi merupakan bagian dari zakat maal yang berstatus wajib dikeluarkan atas harga yang berasal dari pendapatan ataupun penghasilkan secara rutin dari pekerjaan yang sesuai akan prinsip syariah. Secara nishab zakat pendapatan atau penghasilkan di tahun 2023 dapat bernilai 85 gram emas atau disesuaikan dengan harga saat ini atas harga emas. Tetapi jika seseorang orang tua yang berpenghasilkan setiap bulannya melebihi atas nishab bulanan maka nilai dari zakat wajib yang dikeluarkan memiliki nilai 2,5% atas penghasilan yang dimiliki oleh orang tua.

Bahkan pelaksanaan atas zakat juga Allah SWT juga berfirman tentang anjuran dalam mengeluarkan infaq dari hasil usaha yang dilakukan umat-Nya. Hal tersebut tertulis sangat jelas dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 26 yang diartikan atas ayat tersebut yaitu:

"Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Mahakaya, Maha Terpuji.

(Sumber: Q.S Al Baqarah: 267, Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019, Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2003, dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi).

Agar tersalurnya tepat sasaran atas zakat yang dibayarkan oleh para orang tua melalui M-Syariah maka pihak Bank Mega Syariah sebagai pengelola melakukan kerja sama dengan berbagai macam lembaga zakat. Berikut ini adalah beberapa lembaga yang dapat dipilih oleh orang tua dalam menyalurkan zakatnya melalui M-Syariah yaitu:

Dengan adanya M-Syariah bagi para pengguna orang tua maka dapat memudahkan dalam menjalani ibdahnya dengan melakukan Zakat Online. Sehingga para orang tua ketika Gajian Jangan Lupa Zakat Online Pakai M-Syariah yang dapat dilakukan dimana dan kapan pun. Maka dari itu untuk dapat merasakan kemudahan tersebut dapat mendownload aplikasi M-Syariah pada PlayStore dan AppStore sehingga dapat melakukan hal lain selain zakat seperti berinfaq, berdonasi, bersedekah, dan berwakaf dengan mudah. Terima kasih.

Sumber tulisan, video, dan gambar:

  1. https://www.youtube.com/watch?v=xB1O3ZAs8TI
  2. https://www.megasyariah.co.id/id/digital-banking/M-Syariah
  3. https://www.megasyariah.co.id/id/produk/individu/donasi-dan-amal/zakat


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Meriahkan Kemerdekaan dengan Tradisi Kuliner Nusantara dari Pagi hingga Malam

Fazzio Neo Hybrid Simbol Kesetiaan dan Inovasi bagi Ibu-Ibu Indonesia

Menghidupkan Sastra di Desa Boja Inisiatif Inspiratif Komunitas Lereng Medini (KLM)