Menjadi Orang Tua Paham Teknologi Agar Memudahkan Kehidupan
Menjadi
orang tua merupakan sebuah bagian yang akan dijalani oleh setiap orang didalam
menjalani kehidupan sehari-hari ketika sudah mulai beranjak dewasa. Bahkan
keinginan menjadi orang tua akan menjadi lebih besar lagi karena ketika sudah
mulai beranjak dewasa akan mulai muncul ketertarikan akan lawan jenis. Dimana
lawan jenis yang disukai tersebut berkeinginan menjadi pasangan hidup dimasa
depan nanti. Sehingga tidak usah heran jika seseorang sudah mulai dewasa atas
dasar umur maka seseorang mulai memikirkan akan menjadi orang tua dengan
pasangan lawan jenis yang dipilihnya.
Padahal
untuk menjadi orang tua dalam menjalani kehidupan sehari-hari tidaklah mudah
seperti membuat mie instan yang hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk
dapat disantap. Akibat kondisi tersebut maka ketika seseorang sudah mulai
memutuskan untuk berubah menjadi orang tua dibutuhkan sebuah persiapan yang sangat
matang. Ada banyak sekali persiapan yang harus dilakukan salah satunya dalam
memahami teknologi.
Ya,
harus diakui bahwa kini teknologi sudah mempengaruhi kehidupan sehari-hari pada
masyarakat. Walaupun pada penerapannya adanya teknologi seperti pisau bermata
dua. Dimana di satu sisi teknologi dapat membuat penggunanya menjadi sulit lagi
memahaminya karena teknologi yang baru sehingga bukannya membantu malah berubah
menjadi kesulitan. Tetapi disi lainnya penggunaan teknologi membuat banyak
sekali kesulitan dalam kehidupan menjadi mudah. Salah satu bukti kemudahan
tersebut dalam hal penggunaan teknologi bernama M-Syariah.
Secara
arti dapat diartikan bahwa M-Syariah
merupakan sebuah aplikasi akan mobile banking yang dibuat oleh pihak Bank Mega
Syariah. Dimana M-Syariah ini dapat
digunakan oleh paa orang tua untuk memudahkan dalam mengelola sebuah transaksi
perbankan maupun non perbankan. Apalagi kelebihan yang dimiliki oleh M-Syariah yang dapat dirasakan oleh
pengguna seperti pihak orang tua adalah untuk melakukan pembukaan rekening dapat
dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor cabang melalui serangkaian
proses yang harus dilewati. Dengan tidak harus datang ke kantor cabang maka
pihak orang tua dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga yang biasa harus
dilakukan oleh perbankan pada umumnya. Secara sederhana para orang tua yang mau
mendaftarkan pada M-Syariah dipaparkan
pada gambar dibawah ini:
Agar
lebih mudah dipahami oleh para pembaca khususnya yang berstatus orang dewasa
berikut ini adalah sebuah video yang ditampilkan oleh penulis dalam melakukan
pendaftaran M-Syariah yaitu:
Pada
dasarnya ada banyak sekali hal yang dapat dilakukan oleh pengguna dalam hal ini
orang tua di M-Syariah salah satunya
yaitu membayar zakat. Ada banyak sekali keutamaan orang tua melakukan
pembayaran zakat yaitu merupakan bagian dari fondasi atas rukun Islam, mensucikan
harta sekaligus jiwa agar lebih berkah, sampai memberikan manfaatkan kepada
orang lain. Zakat sendiri terbagi ke dalam beberapa macam salah satunya yaitu
zakat penghasilan.
Zakat
penghasilan atau bisa disebut juga dengan zakat profesi merupakan bagian dari
zakat maal yang berstatus wajib dikeluarkan atas harga yang berasal dari
pendapatan ataupun penghasilkan secara rutin dari pekerjaan yang sesuai akan
prinsip syariah. Secara nishab zakat pendapatan atau penghasilkan di tahun 2023
dapat bernilai 85 gram emas atau disesuaikan dengan harga saat ini atas harga
emas. Tetapi jika seseorang orang tua yang berpenghasilkan setiap bulannya melebihi
atas nishab bulanan maka nilai dari zakat wajib yang dikeluarkan memiliki nilai
2,5% atas penghasilan yang dimiliki oleh orang tua.
Bahkan
pelaksanaan atas zakat juga Allah SWT juga berfirman tentang anjuran dalam
mengeluarkan infaq dari hasil usaha yang dilakukan umat-Nya. Hal tersebut
tertulis sangat jelas dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 26 yang diartikan
atas ayat tersebut yaitu:
"Wahai
orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang
baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu.
Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri
tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya.
Dan ketahuilah bahwa Allah Mahakaya, Maha Terpuji.
(Sumber:
Q.S Al Baqarah: 267, Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2019, Fatwa MUI
Nomor 3 Tahun 2003, dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi).
Agar
tersalurnya tepat sasaran atas zakat yang dibayarkan oleh para orang tua
melalui M-Syariah maka pihak Bank Mega
Syariah sebagai pengelola melakukan kerja sama dengan berbagai macam lembaga
zakat. Berikut ini adalah beberapa lembaga yang dapat dipilih oleh orang tua dalam
menyalurkan zakatnya melalui M-Syariah
yaitu:
Dengan
adanya M-Syariah bagi para pengguna
orang tua maka dapat memudahkan dalam menjalani ibdahnya dengan melakukan Zakat
Online. Sehingga para orang tua ketika Gajian Jangan Lupa Zakat Online Pakai M-Syariah yang dapat dilakukan dimana dan
kapan pun. Maka dari itu untuk dapat merasakan kemudahan tersebut dapat
mendownload aplikasi M-Syariah pada PlayStore
dan AppStore sehingga dapat melakukan hal lain selain zakat seperti berinfaq,
berdonasi, bersedekah, dan berwakaf dengan mudah. Terima kasih.
Sumber
tulisan, video, dan gambar:
- https://www.youtube.com/watch?v=xB1O3ZAs8TI
- https://www.megasyariah.co.id/id/digital-banking/M-Syariah
- https://www.megasyariah.co.id/id/produk/individu/donasi-dan-amal/zakat
Komentar
Posting Komentar